Banyak departemen yang memiliki hari besar yang bukan hari libur. Gunanya antara lain sebagai milestone, tonggak perjalanan dimana dapat dilakukan evaluasi serta pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang telah dianggap berjasa selama tahun berjalan. Para stakeholder perumahan belum punya hari perumahan nasional. Karena itu, pada tanggal 10 Juli yang lalu, para stakeholder perumahan yang terdiri dari Pengembang anggota REI dan APERSI, Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I), Perumnas, BTN, Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan para undangan lain yang juga dihadiri oleh Bapak Dr.Ir.Siswono Yudohusodo, Dr.Cosmas Batubara, Dr.Akbar Tanjung (mereka adalah mantan-mantan Menteri Perumahan), Ir.Enggartiasto Lukita, Ir.Soeharsojo (Anggota-anggota DPR Komisi V) serta Dr.Ir.Djoko Kirmanto, Menteri PU, telah mengusulkan agar ditetapkan tgl.25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional. Kenapa tanggal tersebut yang diambil? Hal ini berdasarkan sejarah bahwa pada tanggal 25 s/d 30 Agustus tahun 1950, dikota Bandung pernah diselenggarakan Konggres Nasional Perumahan Indonesia yang pertama (Konggres kedua belum pernah diadakan). Disaat itu Bung Hatta, Wakil Presiden memberikan sambutan, yang secara optimis menyatakan bahwa urusan perumahan bagi rakyat akan selesai pada 40 atau 50 tahun kedepan. Karena itu tim perumus yang diketuai oleh Dr.Ir.Aca Sugandhy (mantan Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman) menetapkan mengusulkan tanggal mulainya Konggres itu sebagai Hari Perumahan Nasional Republik Indonesia.Sebagai Menteri Perumahan Rakyat, saya setuju saja dengan usulan tersebut, apalagi tanggal itu bagi saya mudah diingat karena bertepatan dengan hari lahir isteri saya.