Alhamdulillah Kementerian Negara Perumahan Rakyat untuk tahun buku 2006 dan 2007 diberi opini WTP – Wajar Tanpa Pengecualian – oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). WTP adalah opini tertinggi bagi Laporan Keuangan instansi yang merupakan terjemahan dari Unqualified Opinion. Klas dibawahnya adalah Qualified Opinion, setelah itu Disclaimer dan terakhir Adverse Opinion.

Banyak pihak yang berpendapat – termasuk Bu Sri Mulyani Indrawati – bahwa Kementerian Negara Perumahan Rakyat mendapat Unqualified Opinion karena anggarannya kecil. Untuk ini sebenarnya ada dua statement yang bisa dikemukakan. Satu, kenapa kementerian atau lembaga lain yang anggarannya lebih kecil tidak juga mendapatkan Unqualified Opinion? Kedua, andaikan Kemenpera diberi anggaran 20 trilyun, dengan personnel yang ada saat ini, saya jamin hasilnya juga Unqualified Opinion, insya Alloh. Hayo, apakah Kemenpera akan diberi anggaran 20 trilyun? Adakah Ibunda sudi?