Pembangunan rusunami khususnya di Jabodetabek saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Pengembang. Memang rusunami saat ini sangat dinanti-nantikan oleh para mereka yang termasuk berpenghasilan menengah kebawah. Diharian Bisnis Indonesia tanggal 16 Juli 2008 ada tulisan sdr. Valery Setiawan yang beralamat di Tanah rendah, Kampung Melayu, Jatinegara, yang mengemukakan rasa prihatinnya dengan adanya (menurut beliau) dihentikannya pembangunan rusunami dikawasan Pesanggerahan, Jakakarta Selatan, padahal proyek itu telah rampung 60%. Penghentian itu akibat dari protes warga sekitar karena dianggap mengabaikan dampak lingkungan seperti penutupan beberapa drainase atau akses air selokan disekitar tersumbat. Saya setuju sekali dengan saran sdr. Valery Setiawan, hendaknya dibuka musyawarah antara pengembang dengan masyarakat sekitar untuk mencari solusi agar proyek itu dapat dilanjutkan kembali. Memang kelangsungan satu rusunami – apalagi yang dekat lingkungan penduduk – haruslah memperhatikan kepentingan semua pihak. Ya kepentingan penduduk sekitar maupun kepentingan pembangunan rusunami. Disatu pihak, pengembang harus mengantongi izin-izin yang diperlukan dari Pemda termasuk analisa dampak lingkungannya. Dilain pihak, bila izin-izin sudah ada, anggota masyarakat juga hendaknya memahami kepentingan pembangunan rusunami tersebut. Nah, kalau masih ada hal2 yang dipertentangkan bagaimana? Ya itu tadi, bawalah bermusyawarah. Terima kasih sdr. Valery, opini anda top!