Dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Menpera yahun 2006,BPK memberikan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian {WTP).Pendapat yang biasanya paling ditunggu oleh badan hukum atau instansi manapun. BPK itu berlaku untuk semua hal yang material. Posisi keuangan per 31 esember 2006 dalam realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Laporan realisasi anggaran {LRA} Kantor Menteri Negara Perumahan Rakyat tahun 2006 menunjukkan realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar Rp. 6,96 juta dari anggaran nihil dan realisasi belanja sebesar Rp. 369,16 milyar atau 745,32% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 49, 53 milyar.

Neraca per 31 Desember 2006 menunjukkan total asset sebesar Rp. 217,00 milyar, total kewajiban dan ekuitas dana masing-masing sebesar Rp. 2,14 milyar dan Rp. 214,86 milyar.

Hasil pemeriksaanatas laporan keuangan Kemenegpera tahun 2006 mengungkapkan tidak ditemukan adanya kelemahan pada sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang material.

Selamat dan semoga menjadi lecutan bagi jajaran kementerian negara perumahan rakyat untuk paling tiak mempertahankan kinerja serupa