Yusuf Asy’ari

social justice for all

December 23rd, 2007

Perkuatan Kelembagaan di bidang Perumahan

Dalam banyak kesempatan saya senantiasa mengkampanyekan perkuatan kelembagaan di bidang perumahan dan pemukiman. Tujuannya tidak lain, tidak bukan adalah memudahkan koordinasi antara berbagai instansi terkait, misalnya antara pemerintah daerah sebagai pemroses perijinan dengan penyedia infrastruktur, seperti listrik dan air minum. Apalagi sudah ada penegasan pemerintah pusat bahwa urusan perumahan dan permukiman adalah urusan wajib pemerintah daerah.

Namun ternyata koordinasi masih tetap barang langka. Reaksi pemerintah daerah terhitung masih beragam, termasuk dalam hal pembentukan instansi khusus yang mengurusi perumahan. Kalau masih menempel pada instansi pekerjaan umum misalnya, maka pejabatnya ada dalam golongan ruang kepangkatan dengan eselonisasi yang rendah. Hal itu sama sekali tidak mencerminkan urusan papan ini sebagai kebijakan penting, prioritas dan kebijakan pro poor kabinet ini.

Belum lagi kebijakan anggaran yang masih jauh di bawah 1 %. Termasuk yang diusulkan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008, yang meskipun ada peningkatan namun masih jauh dari 1 %. Padahal pemanfaatan subsidi perumahan di 2007 ini sudah melebihi anggaran, sehingga sebagian yang belum terealisir harus carry over ke 2008.

Jadi untuk sementara ini slogan nasional sandang, pangan dan papan yang disandang Kemenegpera yang pada periode Presiden Abdurahman Wahid dan Megawati sempat ditiadakan, masih belum sepenuhnya mampu direalisasikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah

December 11th, 2007

Menpera WTP

Dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Menpera yahun 2006,BPK memberikan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian {WTP).Pendapat yang biasanya paling ditunggu oleh badan hukum atau instansi manapun. BPK itu berlaku untuk semua hal yang material. Posisi keuangan per 31 esember 2006 dalam realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Laporan realisasi anggaran {LRA} Kantor Menteri Negara Perumahan Rakyat tahun 2006 menunjukkan realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar Rp. 6,96 juta dari anggaran nihil dan realisasi belanja sebesar Rp. 369,16 milyar atau 745,32% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 49, 53 milyar.

Neraca per 31 Desember 2006 menunjukkan total asset sebesar Rp. 217,00 milyar, total kewajiban dan ekuitas dana masing-masing sebesar Rp. 2,14 milyar dan Rp. 214,86 milyar.

Hasil pemeriksaanatas laporan keuangan Kemenegpera tahun 2006 mengungkapkan tidak ditemukan adanya kelemahan pada sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang material.

Selamat dan semoga menjadi lecutan bagi jajaran kementerian negara perumahan rakyat untuk paling tiak mempertahankan kinerja serupa

|