Dalam berbagai kesempatan, saya selalu menyampaikan pentingnya mengedepankan local wisdom dalam melakukan pembangunan. Pada rapat koordinasi pembangunan perumahan di Bali tanggal 21 -23 November 2007 kemarin, saat di wawancara Bali TV, TVRI Denpasar, harian Bali Post, Nusa dan Denpasar Post, saya berulang-ukang menyampaikan perlunya memperhatikan local wisdom dalam membangunn perumahan.

Misalnya saja di Bali yang sejak lahirnya peraturan daerah tahun 1975 melarang bangunan lebih tinggi dari tinggi pohon kelapa. Hal ini berhubungan dengan lokasi tempat persembahyangan yang harus dibawah dan diatas tanah.

Untuk itulah kantor Menegpera yang hendak bekerja sama dengan Universitas Udayana membangun rusunawa perlu kejelasan hukum dalam hal tersebut

Karena itu selain perkuatan kelembagaan yakni pembangunan dinas perumahan, saya juga mengkampanyekan perlunya hal-hal demikian di perdakan lebih rinci. Barangkali dengan menimbang-nimbang perkembangan jaman.