Dalam berbagai kesempatan, saya selalu menyampaikan pentingnya mengedepankan local wisdom dalam melakukan pembangunan. Pada rapat koordinasi pembangunan perumahan di Bali tanggal 21 -23 November 2007 kemarin, saat di wawancara Bali TV, TVRI Denpasar, harian Bali Post, Nusa dan Denpasar Post, saya berulang-ukang menyampaikan perlunya memperhatikan local wisdom dalam membangunn perumahan.
Misalnya saja di Bali yang sejak lahirnya peraturan daerah tahun 1975 melarang bangunan lebih tinggi dari tinggi pohon kelapa. Hal ini berhubungan dengan lokasi tempat persembahyangan yang harus dibawah dan diatas tanah.
Untuk itulah kantor Menegpera yang hendak bekerja sama dengan Universitas Udayana membangun rusunawa perlu kejelasan hukum dalam hal tersebut
Karena itu selain perkuatan kelembagaan yakni pembangunan dinas perumahan, saya juga mengkampanyekan perlunya hal-hal demikian di perdakan lebih rinci. Barangkali dengan menimbang-nimbang perkembangan jaman.
Helo pak ktemu lg nih di frekuensi yg sama.
kmarin ke bali sempat mampir ke warung pedes ndak pak ?? lumayan enak tapi masih kalah dengan bakmi kadin.
Komentar ttg jurnal bapak ; saya selaku pengembang di bali,sangat setuju dan berharap sekali agar permasalahan tsb dpt segera dicarikan solusi.mengingat ketersediaan lahan yang semakin sempit sementara backlog tahun-tahun mendatang akan semakin bertambah. mengingat sektor pariwisata di bali sudah mulai pulih.
Ok Pak Bravo ..!!Lain kali kalo mampir ke bali saya antar ke warung nasi pedes ya pak !!
wah bagus banget pak…..
btw. untuk jawa timur gimana pak yah….
trimakasih
lokal vs global
Sumber kearifan lokal akan mempengaruhi perjalanan hidupnya. Bahasa lokal pun bisa pubah. Tatkala Sunan Kalijaga yang menghasilkan tradisi Sekatenan, menunjukkan bahwa intervensi bisa liwat budaya lokal yang penuh kearifan. Budaya global yang aktraktif, penuh pesona dan menyangkut gaya hidup akan mudah dicerna olah bangsa timur. Atau sebaliknya, budaya kita tak mampu membetengi diri terhadap infiltrasi budaya asing.
Muatan lokal dalam mewujudkan rumah tinggal / rumah tangga harus dijabarkan secara historis, untuk didapatkan berbagai model. Adaptasi dengan kearifan global pun harus diperhitungkan sebagai manfaat yang tidak menyesatkan, atau bertolak belakang dengan kearifan lokal (hn).
rasanya amat sulit dg kondisi yg serba mengGLOBAL, mempertahankan kebijakan lokal,,,,, kita bisa lihat trend pembangunan perumahan yg dilakukan o pengembang banyk bernuasa dg model dunia (lihat gaya claster), tp kt nga perlu pesimis deh… pemerintah pusat perlu mendorong trus dg nga bosan-2nya untuk menerapkan regulasi disetiap peluang pembangunan agar tdk menyimpang. Dan yg lebih penting lagi untuk pengembang jangan suka mencari CELA dari peraturan-ketentuan yg tlah dituangkan dalam UU, KEPRES, PERMEN, PERDA…. Soalnya kalau sering mencari CELA,,,, lama-lama bisa CELA-KA luh…. begitukan pa”
pak, sebenarnya saya masi kurang jelas dengan pengertian kearifan lokal dan kearifan global serta apakah ada kaitan antara kedua hal tersebut dalam membuat peraturan perundangan di pemerintahan Indonesia sekarang ini