<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress/2.3.2" -->
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	>
<channel>
	<title>Comments on: Konvensi Nasional dan Lokakarya Internasional Pembiayaan Mikro Perumahan 10-11 Juli 2007</title>
	<link>http://www.yusufasyari.com/2007/07/12/konvensi-nasional-dan-lokakarya-internasional-pembiayaan-mikro-perumahan/</link>
	<description>social justice for all</description>
	<pubDate>Wed, 07 Jan 2009 10:31:11 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.3.2</generator>
		<item>
		<title>By: achmad ramali</title>
		<link>http://www.yusufasyari.com/2007/07/12/konvensi-nasional-dan-lokakarya-internasional-pembiayaan-mikro-perumahan/#comment-16050</link>
		<dc:creator>achmad ramali</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Aug 2007 01:13:36 +0000</pubDate>
		<guid>http://www.yusufasyari.com/2007/07/12/konvensi-nasional-dan-lokakarya-internasional-pembiayaan-mikro-perumahan/#comment-16050</guid>
		<description>Pak Menteri, selamat pagi
Menurut hemat kami, Bagaimana LKM dapat mendesain penjaminan secara individual bagi MBR untuk mendapatkan rumah, sehingga  aspek pembiayaan yang dahulunya termasuk pembiayaan swadaya menjadi pembiayaan formal, disini perlu kebijakan pemerintah tentang sistem pengadaan tanah bagi perumahan MBR.  Sistem ini sudah saya aplikasikan di Batam dan alhamdulillah cukup berhasil, namun lembaga pemerintahnya kurang tanggap, padahal pihak bank selaku motor pembiayaan formal cukup antusias sehingga program tersebut di kerdilkan, padahal apabila ada keseriusan masalah kesenjangan pengadaan rumah dengan pertumbuhan penduduk di daerah dapat di dekati dengan sistem tersebut.  Saya kadang merasa tak ada gunannya kita bernegara ini apabila masyarakat tak mendapat apa-apa dari negara di karenakan pemerintahnya yang kurang tanggap.
Trim's pak. Merdeka</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pak Menteri, selamat pagi<br />
Menurut hemat kami, Bagaimana LKM dapat mendesain penjaminan secara individual bagi MBR untuk mendapatkan rumah, sehingga  aspek pembiayaan yang dahulunya termasuk pembiayaan swadaya menjadi pembiayaan formal, disini perlu kebijakan pemerintah tentang sistem pengadaan tanah bagi perumahan MBR.  Sistem ini sudah saya aplikasikan di Batam dan alhamdulillah cukup berhasil, namun lembaga pemerintahnya kurang tanggap, padahal pihak bank selaku motor pembiayaan formal cukup antusias sehingga program tersebut di kerdilkan, padahal apabila ada keseriusan masalah kesenjangan pengadaan rumah dengan pertumbuhan penduduk di daerah dapat di dekati dengan sistem tersebut.  Saya kadang merasa tak ada gunannya kita bernegara ini apabila masyarakat tak mendapat apa-apa dari negara di karenakan pemerintahnya yang kurang tanggap.<br />
Trim&#8217;s pak. Merdeka</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: rd Limosin</title>
		<link>http://www.yusufasyari.com/2007/07/12/konvensi-nasional-dan-lokakarya-internasional-pembiayaan-mikro-perumahan/#comment-13299</link>
		<dc:creator>rd Limosin</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jul 2007 14:00:26 +0000</pubDate>
		<guid>http://www.yusufasyari.com/2007/07/12/konvensi-nasional-dan-lokakarya-internasional-pembiayaan-mikro-perumahan/#comment-13299</guid>
		<description>Moga2 LKM makin besar... Amin</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Moga2 LKM makin besar&#8230; Amin</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
