Mohon maaf untuk berbagai tanggapan yang belum saya respon. Kadang-kadang saya ingin mendahulukan menulis sharing pengalaman di kantor atau pekerjaan saya.
Kemarin Biro Umum di kantor saya menyelenggarakan workshop “alternatif pengadaan tanah bagi pembangunan rusunami” di sebuah hotel di Jakarta. Penyaji maupun peserta yang hadir terdiri dari kalangan internal Menpera dan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian BUMN dan Depkeu.
Menurut laporan seorang staf saya, Pak Enggartiasto, pengusaha properti berpengalaman dalam hitungan dekade, menyampaikan complimentnya bahwa pembangunan 1000 tower rusuna harus didukung sepenuhnya oleh intansi terkait. ” Kita nggak bisa membiarkan menpera kepontal pantil sendiri, tubruk sana-tubruk sini”. Kalau nggak didukung penuh pembangunan 1000 tower akan gagal.
Pak Enggar mencontohkan bagaimana ia mengalami hambatan dalam memperoleh perijinan di daerah. Rasa frustasinya menghadapi perda yang menghambat. Sebagai contoh di Jakarta misalnya perijinan untuk membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap saja dikenakan biaya rp. 1 juta/m2. Yang lainnya adalah pembatasan KLB hanya 8 lantai, dengan perkecualian lebih dari ketinggian itu akan dikenakan denda/retribusi. “Seharusnya kan boleh atau tidak boleh, gitu saja, jadi tidak menyederhanakan berbagai permasalahan terkait”
Begitulah Pak Enggar, memang masih banyak masalah terkait pembangunan 1000 tower rusuna.
wah, apa mmg jadi pengusaha dipersulit terus ya?? Klo gitu, kapan Indonesia maju??
Rusuna cawang yg akan dibangun oleh CHD katanya gak ada mesjid/musholla.
How come pak menteri…..??
Rusuna cawang yg akan dibangun oleh CHD katanya gak ada mesjid/musholla.
How come pak menteriā¦..??
Assalamu’alaikum, Pak Menteri. Saya kebetulan bekerja di BTN Syariah yg jg menangani pembiayaan rumah bersubsidi. Ada beberapa keluhan dr rekanan kami (Developer) ttg surat edaran dr Menpera mengenai habisnya anggaran kpr subsidi uang muka, pdhal mrk telah membangun dan memasarkan namun tdk bisa mendptkan subsidi krn anggaran Menpera tlh habis. Yg kedua, hendaknya BPN / Pemerintah memberikan PRONA bg pengembang yg membangun RSH, shg dg tidak adanya biaya sertifikasi tanah utk lahan RSH maka biaya rmh RSH akan murah. Hal lainnya hendaknya PEMDA memberikan keringanan biaya bg Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengurus perijinan: SITU, SIUP, TDP, NPWP, shg MBR dr sisi legalitas lebih bankable.
Demikian Pak Menteri, mdh2an 4JJI snantiasa berikan yg terbaik bg kita dan bangsa ini. Wassalam. (Yusuf A Ismail - Yfais@yahoo.com)Assalamu’alaikum, Pak Menteri. Saya kebetulan bekerja di BTN Syariah yg jg menangani pembiayaan rumah bersubsidi. Ada beberapa keluhan dr rekanan kami (Developer) ttg surat edaran dr Menpera mengenai habisnya anggaran kpr subsidi uang muka, pdhal mrk telah membangun dan memasarkan namun tdk bisa mendptkan subsidi krn anggaran Menpera tlh habis. Yg kedua, hendaknya BPN / Pemerintah memberikan PRONA bg pengembang yg membangun RSH, shg dg tidak adanya biaya sertifikasi tanah utk lahan RSH maka biaya rmh RSH akan murah. Hal lainnya hendaknya PEMDA memberikan keringanan biaya bg Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengurus perijinan: SITU, SIUP, TDP, NPWP, shg MBR dr sisi legalitas lebih bankable.
Demikian Pak Menteri, mdh2an 4JJI snantiasa berikan yg terbaik bg kita dan bangsa ini. Wassalam. (Yusuf A Ismail - Yfais@yahoo.com)
Apakah subsidi Menpera untuk RSH tahun 2008 masih ada dlm bentuk subsidi uang muka? Seandainya dalam bentuk subsidi bunga (saja) hal ini akan menyurutkan developer untuk membangun perumahan RSH baru karena pd prinsipnya masyarakat masih kesulitan uang mukanya bukan cicilan / angsuran bulanannya, jadi kami para developer mengharap agar Bapak mempertahankan kebijakan tahun 2006 tersebut, kami tunggu