MENTERI Perumahan Rakyat (Menpera), Muhammad Yusuf Asy’ari, sering memperoleh pertanyaan soal jumlah rumah yang bakal dibangun.
“Itu salah alamat. Yang membangun rumah adalah pengembang. Kementerian yang saya pimpin hanya membuat aturan. Aturan itu dimaksudkan agar pengembang tidak lupa membangun rumah sederhana untuk masyarakat miskin,” ujar Yusuf Asy’ari, dalam lokakarya “MDGs” di Cisarua Bogor, baru-baru ini.
Yusuf mengungkapkan, dalam program pembangunan jangka menengah, dicanangkan pembangunan rumah baru sebanyak 1.350.000 unit. Sementara, penduduk yang belum memiliki rumah ada enam juta. Jumlah itu belum termasuk sekitar 14 juta penduduk yang menempati rumah tidak layak huni.
Selama ini, lanjut Menpera, pemerintah mendorong pengembang dalam hal pengadaan rumah bagi masyarakat miskin. Upaya lain, yakni meningkatkan jumlah subsidi bagi masyarakat miskin yang ingin mengambil kredit perumahan.
“Sayangnya, sedikit saja masyarakat miskin yang bisa mengakses kredit perumahan. Bahkan, boleh dikata mereka sulit memperoleh subsidi perumahan. Hal itu, terbentur dengan aturan yang diberlakukan bank,” tutur Yusuf.
Mereka yang bisa menikmati subsidi perumahan, baru dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, Polri, dan peserta Jamsostek. Mereka mempunyai jaminan dan pendapatannya tetap, hingga pihak bank mau mengucurkan kredit. Sementara masyarakat yang benar-benar miskin, tidak punya jaminan dan pihak bank tidak mau mengambil risiko.
Melihat kondisi seperti itu, lanjut Yusuf, pemerintah berupaya memberikan jaminan kepada bank, dengan mengambil dana dari APBN. Hanya, besaran jaminan itu belum menemui kesepakatan.
Menpera justru merasa salut terhadap Pemerintah Daerah Tarakan dan Lombok Barat, yang mampu memberikan pinjaman tanpa bunga kepada PNS yang mau mengambil perumahan. Bahkan, pemerintah daerah Riau lebih hebat lagi, kepada PNS yang mau mengambil perumahan diberikan dana hibah sebesar Rp 10 juta. “Jika semua pemerintah daerah bisa melakukan hal semacam itu, wilayah kumuh di Indonesia bisa terkikis dengan cepat,” tegas Yusuf.
Menurut Yusuf, pemerintah Indonesia mencanangkan baru pada tahun 2015 bebas dari rumah-rumah kumuh. Penanganan serius dimulai pada tahun 2009. Mereka yang menempati rumah-rumah kumuh, nantinya diarahkan untuk menempati rumah susun.
Selama lima tahun ke depan, bakal dibangun 60.000 rumah susun sewa dan 25.000 rumah susun hak milik. Dalam penanganan rumah kumuh, Yusuf mengakui, Indonesia memang tertinggal jauh dengan Malaysia. Malaysia mengklaim sudah membebaskan rumah kumuh tahun 2005, itu artinya Indonesia tertinggal 10 tahun.(Anef/”PR”)***(Dikutip dari harian Pikiran Rakyat)
Yah gpplah Pak, tertinggal 10 tahun, yg penting statusnya ‘jalan’ dan tdk stagnan..
Janji Koperasi XL pada Puri Primacom
Sudah hampir dua tahun saya membeli rumah lewat fasilitas kredit Bank Niaga. Rumah dengan label Puri Primacom Residence yang dibangun BRP (Bangun Rezeki Pratama) lewat Koperasi karyawan Excelcom atau XL. Sudah lebih setahun saya menempati. Tetapi, hingga hampir dua tahun ini fasilitas yang dijanjikan dan sarana yang layak sesuai dengan harga rumah hanya isapan jempol. Seperti, listrik ‘beneran’ baru dipasang dengan asal-asalan. Tadinya listrik terpasang asal menyantol dan menyala. Kabel menempel sangat semrawut. Akibatnya elektronik di rumah banyak yang rusak. Selain itu pintu gerbang hingga usia perumahan 3 tahun belum juga
dibangun. Kondisi aspal yang asal-asalan apalagi kualitas bangunan yang ‘bobrok’. Kabel listrik dan kayu rumah dengan kualitas sangat rendah.
Saya sangat menyesal karena harga rumah tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Anehnya hingga detik ini pihak pengembang sudah tidak jelas ada di mana. Pihak Koperasi XL yang bertanggung jawab dengan fasos dan fasum pun tidak peduli.
Koperasi XL yang mengorder perumahan ini ke pihak BRP seharusnya juga bertanggung jawab terhadap kondisi perumahan ini. Saya mohon perhatian bagi semua pihak yang berkepentingan. Bagi REI agar memeriksa dan memberi sanksi keanggotaan BRP. Bagi Manajemen Excelcom saya mohon memperhatikan persoalan serius yang dilakukan Koperasi XL.
Odie Krisno
Puri Primacom Residence Blok D 12 A Cinangka Depok
okrisno@yahoo.com
ass ww pak menteri,
semoga bapak dan kel dalam lindunganNya sehat walafiat tak kurang suatu apa.
saya komuter bekerja di jakarta dan tinggal diciawi. jadi tiap hari ciawi-jkt vv dengan mengeluarkan biaya dan tenaga tidak sedikit setiap hari.
sejak awal saya dan istri mengikuti policy kediaman apartemen bersubsidi. tetapi setelah kami menemukan apartemen yg cocok ternyata fasilitas BERSUBSIDI tsb hanya khusus untuk KTP jakarta saja dan menurut observasi kami dilapangan utk mendapatkan fasilitas tsb seperti melewati lubang jarum.
jadi ironisnya iklan developer tonjolkan apartemen bersubsidi kenyataannya malah non-subsidi.
usul kami policy bapak bersubsidi tsb diperuntukan KTP JABODETABEK tetapi harus dibarengi sanksi yg keras kalo ternyata disalahgunakan, misalnya buat investasi.
jadi agar policy tsb mencapai sasaran kurangi kesemrawutan jkt dan mensejahterahkan rakyat dalam hal ini para komuter jabodetabek yg setiap hari berangkat subuh pulang kerumah jauh malam lepas isya.
atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
wass szen.