Ada yang khas di Banjarnegara dan Purbalingga. Disini Bupati-bupati telah tekun menyalurkan KPR untuk pembangunan dan perbaikan rumah secara swadaya. Berbeda dengan perumahan formal yang ada di satu hamparan, rumah-rumah swadaya bisa berserakan diberbagai desa, sesuai dengan keluarga yang membutuhkan. Penda Kabupaten juga merangkul Baitul Mal wat Tamwil (BMT) untuk menyalurkan kredit mikro perumahan untuk pendirian dan perbaikan rumah sederhana.
Bupati Purbalingga melaporkan bahwa dalam lima tahun, dia bisa memperbaiki dan membangunkan rumah untuk rakyat miskinnya sebanyak 5.823 unit rumah. Itu berarti rata-rata satu tahun sekitar 1.600 unit. Luar biasa untuk ukuran perumahan swadaya.
Apabila seluruh kabupaten/kota di Indonesia mempunyai program yang sama dengan kabupaten Purbalingga, maka produksi rumah swadaya di Indonesia akan mencapai 440 X 1.600 unit = 704.000 unit. Bila ditambah dengan rumah bencana dan produksi rumah-rumah formal dari pengembang REI dan APERSI, maka angka satu juta setahun bukan mustahil.
Perumahan swadaya bukan monopoli kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga saja, di Kota Pekalongan dan kabupaten Enrekang (Sulawesi) juga ada program swadaya. Barangkali ada juga di tempat-tempat lainnya.
Nah, mari saudara2 yang sedang mendapat amanah di pemerintahan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, kita ramai2 menyusun program termasuk APBD nya untuk membangun dan memperbaiki rumah bagi rakyat miskin kita.
(Jakarta, 5 Mei 2007).